Jumat, 20 Agustus 2010

Gawat! 63% Pengguna Internet Anggap Cyberspying Sah-sah Saja

Bolehkah kita memata-matai negara lain dengan cara membobol sistem (hacking) dan menginstal malware? Sebuah penelitian mengungkapkan fakta yang mengkhawatirkan tentang hal ini. Cyberspying, yaitu kegiatan memata-matai sistem lain lewat internet, bagi sebagian besar pengguna internet dianggap sebagai tindakan yang sah-sah saja.

Penelitian dilakukan oleh perusahaan keamanan Sophos dengan melibatkan 1.077 pengguna komputer di seluruh dunia, detilnya dimuat dalam laporan pertengahan tahun Sophos Security Threat Report 2010. Dari survey terungkap beberapa sikap yang mengkhawatirkan tentang cyberspying.


Hampir dua pertiga (63 persen) pengguna internet menyatakan sah-sah saja jika sebuah negara memata-matai negara lain dengan cara menginstal malware atau hacking. Dari hasil tersebut, 23 persen menyatakan setuju jika dilakukan setiap saat, 40 persen setuju jika dilakukan selama masa perang, dan sisanya tidak setuju.

Mengenai serangan hacking, hampir setengah (49 persen) pengguna internet menganggap sah-sah saja jika melakukan serangan Denial-of-Service (DoS) untuk menghancurkan sistem keuangan atau layanan komunikasi negara lain selama masa perang, sementara tujuh persen lagi menganggap tidak masalah jika melakukan serangan DoS setiap saat.

Selain itu, hampir sepertiga (32 persen) pengguna internet sepakat bahwa sebuah negara seharusnya diperbolehkan untuk menginstal malware dan membobol perusahaan swasta milik negara lain untuk tujuan keuntungan ekonomi.

Graham Cluley, senior konsultan teknologi di Sophos mengaku terkejut melihat hasil survei, bahwa banyak orang berpendapat bahwa menggunakan internet sebagai alat untuk memata-matai negara lain adalah praktek yang dapat diterima.

Menurut Cluley, hacking dan membuat virus awalnya dilakukan sebagai kegiatan hobi. Seringkali dilakukan untuk membuktikan bahwa sang programmer pintar, jadi bukan berniat untuk merusak sistem dalam jangka panjang. Namun sayangnya kegiatan hobi tersebut berkembang menjadi kegiatan kriminal yang terorganisir dengan iming-iming uang. Dan sekarang, pada tahun 2010, bisa dikatakan bahwa motivasinya adalah menggunakan malware dan internet untuk memperoleh keuntungan komersial, politik dan militer dari pihak lain.

Penelitian ini juga mengungkapkan bahwa AS adalah negara dengan jumlah hosting situs mengandung malware terbanyak di dunia. Sebanyak 42 persen situs berbahaya yang ada di dunia dihosting di AS, disusul oleh China sebesar 10,75 persen dan Rusia 6,13 persen. Sementara Inggris berada di peringkat keenam dengan 2,41 persen.

Berikut top 10 negara dengan hosting malware terbanyak selama periode Januari – Juni 2010:
1. USA 42.29%
2. China 10.75%
3. Russia 6.13%
4. Germany 4.08%
5. France 3.92%
6. United Kingdom 2.41%
7. Italy 2.09%
8. Netherlands 1.96%
9. Turkey 1.74%
10. Iran 1.53%
Lainnya 23.3%
oleh: Tim Internet Sehat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rubrik Elektronik
Electronic Rubric
Kolom iklan